Jika suatu kegiatan usaha mencakup lebih dari satu KBLI, PP baru memungkinkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI dalam satu kegiatan usaha untuk menggunakan satu dokumen lingkungan yang terpadu. Kesalahan pengisian details. Pelaku usaha dapat mengubah data melalui menu perubahan facts pada OSS, sepanjang data tersebut bukan komponen https://jasapendirianptpma45421.blogsuperapp.com/36398290/punya-izin-usaha-bisnismu-bisa-masuk-pasar-ekspor-dan-dapat-bantuan-pemerintah