Di Indonesia, penjualan ginjal dilarang secara hukum dan berpotensi membawa risiko kesehatan yang serius. Jika Anda ingin menjadi donor ginjal, itu harus dilakukan melalui prosedur transplantasi yang legal dan sukarela, tanpa adanya kompensasi finansial. Di dunia medis sangat mungkin terjadi meskipun merupakan anggota keluarga, tapi tidak terdapat kecocokan ginjal. H https://www.p2a.academy/militer/lazadatoto/