Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan status kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Kesimpulannya proses pergantian identitas kepemilikan tanah dan bangunan ini wajib dilakukan segera ketika transaksi atau https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah-warisan/